Monday, December 23, 2013

SERTIFIKAT INVESTASI


SERTIFIKAT INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

Di Agrowisata Cikates

BUMDes KARYA MANDIRI

(Badan Usaha Milik Desa Cikeusal kecamatan Gempol)

Alamat Kantor  :  Jl. Desa Cikeusal Kode Pos 45161 Kantor Desa Cikeusal Kec. Gempol Kab. Cirebon – Jawa Barat

NOMOR SERTIFIKAT : ..............................................

Berdasarkan Permohonan INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA yang  diajukan melalui situs jejaring http://agrowisata-cikates.blogspot.com

yang telah kami terima atas nama :

....................... NAMA ANDA .........................

.............. NO KTA .............

(Untuk selanjutnya disebut sebagai pemegang sertifikat)

Komunitas Agrotani Ekonomi Sejahtera (KATES)

sebagai penyedia tanaman:

INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

Sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang diuraikan dalam data sertifikat, ketentuan umum INVESTASI POHON PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA dan /atau setiap perubahan lain  serta dokumen lainnya yang terkait (jika ada), dan yang merupakan satu kesatuan  dan bagian yang tidak terpisahkan dari sertifikat ini.


Cirebon, 28 November 2013                                    Ketua Komunitas Agrotani Ekonomi Sejahtera (KATES)

BUMDes KARYA MANDIRI,                                (Sebagai pereferensi/ pemasar program investasi ),




    BAMBANG SUGIANTO, A.Md                                                        SOKID, S.Ip.

DAFTAR ISI

NOMOR SERTIFIKAT : SIP2013.AGC/12/01.0001

No.  Nama Dokumen Kode Halaman

1. Daftar isi - 1

2. Data Sertifikat "Kepemilikan INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA "

3. Ketentuan Umum Program INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

4. Fotokopi Formulir Pendaftaran INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA  Lampiran

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


DATA SERTIFIKAT

INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

NOMOR SERTIFIKAT                       :  ................................................

NO REGISTRASI                                :  ................................................

TANGGAL BERLAKU                        : ................ / ................... / ......................

NAMA JENIS POHON                       :  PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

NAMA PAKET PRODUK                   :  REGULER

JUMLAH POHON                               :  .............  POHON PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

KODE CLUSTER                                 :  .................

ALAMAT CLUSTER                           : DESA CIKEUSAL  KEC GEMPOL  KAB CIREBON

NAMA PEMILIK                                  :  .................................

JENIS KELAMIN                                 :  Pria / Wnita

TANGGAL LAHIR                               :  ................. /............. / ........................    USIA  : ............. TAHUN

NOMOR IDENTITAS                          :  ..........................................................................

ALAMAT IDENTITAS                        :  ..................................................... BLOK ................... Kecamatan ....................................  

    Kabupaten ............................... – ..........................................

NAMA IBU KANDUNG                      :  .................................................

NAMA BANK                                       :  ..................................................

PEMILIK REKENING                         :  ...................................................

NOMOR REKENING                          :  .................................................. 

Ahli Waris 1                                         :  .........................................               Ahli Waris 2                         : .........................................

Data sertifikat ini dan/atau segala perubahannya   merupakan suatu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari sertifikat.

Dikeluarkan oleh BUMDes KARYA MANDIRI dan di tandatangani pada tanggal di terbitkan.

NO. APROVAL                                       : ...................................................


KETENTUAN DAN SYARAT PEMBELIAN  

PAKET  INVESTASI PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA

Ketentuan dan syarat-syarat harus ditaati dan dipatuhi oleh pembeli tanaman pohon papaya  dan syarat - syarat lainnya yang nanti lebih lanjut disepakati bersama - sama dengan BUMDES Karya  Mandiri. Kami yang memiliki sertifikat kepemilikan pohon ini, Secara sadar dan tanpa paksaan, bersedia dan melaksanakan semua ketentuan dan syarat pembelian BIBIT UNGGUL tanaman pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA  atau KOMONITAS AGRO TANI SEJAHTERA (KATES) sebagai berikut :

1.       Kami memahami sepenuhnya bahwa KATES bukanlah sebagai lembaga investasi, dan sepenuhnya memahami bahwa dengan membeli bibit unggul PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA, adalah seperti halnya berkebun dengan tujuan menghijaukan bumi dengan menanam pohon diwilayah konservasi, sekaligus menyediakan buah dan bibit serta produk turuuanya melalui program budidaya  PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA dan KATES  adalah sebagai penyedia bibit unggulnya dengan berbagai fasilitas di dalamnya seperti pencarian lahan yang sesuai, pengurusan legalitas, perawatan, penyedia tenaga ahli, dan jasa pelaporan perkembangan pertumbuhan pohon.

2.       Kami Bersama dengan ini memberikan kuasa sepenuhnya kepada KATES  dan BUMDES Karya  Mandiri untuk mengatur proses distribusi pelaksanaan penanaman unit pohon PEPAYA " di Agrowisata Cikates " diwilayah konservasi yang di rekomendasikan, termasuk segala kebijakan yang berhubungan dengan jenis tanaman  buah dan penempatannya.

3.       Kami Bersama dengan ini pula memberikan kuasa kepada KATES agar mencarikan dan menguruskan legalitas lahan tempat bibit pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA milik kami ditanam untuk program Agrowisata Cikates

4.       Kami sepakat bahwa masa berkebun  PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA sebagai pohon utama dalam program Agrowisata Cikates  adalah 2  (dua) tahun.

5.   Kami sepenuhnya memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan pengelolaan kebun PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA oleh KATES yaitu sebagai berikut:

a.       Dalam waktu 1 (satu) tahun pertama masa tanam jika terjadi kematian pohon maka setiap kematian pohon akan mendapat ganti dengan bibit pohon baru dengan penanaman ulang oleh KATES.

b.      Apabila terjadi kebakaran dan mengakibatkan kematian pohon pada usia tanam 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) tahun akan diganti dari jumlah pohon cadangan yang ada di cluster yang sama dan apabila pohon cadangan tersebut terbakar habis semua dalam satu lahan petak (cluster) sebelum di panen maka akan diganti dengan cadangan pohon dari lahan di tempat (cluster) yang lain, Kemudian apa bila sudah tidak ada lagi cadangan pohon yang dimiliki KATES  maka akan dilakukan penggantian dengan penanaman pohon yang baru.

c.       Apabila terjadi bencana alam dan mengakibatkan kematian pada pohon usia tanam 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) tahun akan diganti oleh KATES dari jumlah pohon cadangan dari lahan cluster yang sama dan apabila pohon cadangan tersebut habis rusak semua dalam satu lahan petak (cluster) sebelum dipanen maka akan diganti dengan cadangan pohon dari lahan di tempat (cluster) yang lain, Kemudian apa bila sudah tidak ada lagi cadangan pohon yang dimiliki KATES  maka akan dilakukan penggantian dengan penanaman pohon yang baru

d.   Apabila pemilik pohon/ahli warisnya akan mengalihkan kepemilikan aset pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA kepada  pihak ketiga maka wajib memberitahukan pengalihan tersebut ke pada KATES, untuk dapat diproses administrasi balik nama sesuai peraturan yang berlaku dan seluruh pembiayaan akibat dari hal tersebut ditanggung oleh pemilik  PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA.

e.      KATES dikuasakan untuk menyelasaikan segala permasalahan yang terjadi di lapangan berkaitan dengan penanaman pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA  ini.

f.        KATES  akan memfasilitasi penjualan hasil panen buah  PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA, dengan harga jual pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA sesuai dengan harga jual pada saat masa kesepakatan kontrak.

g.         Kami memahami dan sepakat untuk mendapatkan hasil panen yang pertama senilai 60% dan bersedia memberikan kontribusi kepada KATES  selaku pengelola sebesar 20% dan 20% kepada pemilik lahan, kemudian dari hasil panen kedua (sifat pohon  PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA setelah di panen musim pertama dan dapat dipanen kembali pada musim panen berikutnya ) kami sebagai pemilik pohon sepakat untuk mendapatkan hasil panen kedua senilai 50% dan memberikan kontribusi kepada KATES selaku pengelola sebesar 25% dan 25% kepada pemilik lahan dengan ketentuan pembagian hasil tersebut dihitung dari hasil bersih penjualan buah Pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA secara borongan dalam satuan per hektar dalam kondisi masih tertanam diatas tanah dalam artian seluruh beban biaya, ongkos panen, ongkos pekerja, biaya pajak / restitusi, biaya transportasi hasil buah dan resiko yang lain-lain adalah ditangung oleh pihak pembeli.

h.       Kami memahami bahwa hasil panen di setiap cluster dapat berbeda-beda antara cluster satu dengan cluster lainnya karena faktor alam dan lingkungan yang ikut mempengaruhinya.

i.     Kami memahami sepenuhnya bahwa KATES  tidak menjamin nilai hasil panen pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA karena harga buah  ditentukan oleh harga pasar pada saat panen.

6.      KATES mempunyai masa tenggang  1 (satu) sampai dengan 7 (tujuh) bulan untuk melaksanakan proses registrasi, administrasi, pembersihan lahan , pematangan lahan, pengukuran, penanaman sejak sertifikat kepemilikan pohon dicetak. Hal ini dikarenakan adanya faktor cuaca dan masa tanam yang terbatas.

7.       Kami memahami dan menyetujui bahwa dana pembelian pohon yang sudah dibayarkan kepada KATES  tidak bisa ditarik kembali kecuali diperjualbelikan/di take over kepada pihak ketiga dengan sepengetahuan KATES

8.       Hal-hal yang dapat dianggap sebagai Force Majeure dalam perjanjian ini adalah perang, huru-hara besar yang melumpuhkan sendi-sendi pemerintahan negara, dan kebijakan Pemerintah yang secara resmi berkaitan langsung dengan pelaksanaan pekerjaan ini dan secara wajar tidak dapat dihindari karena berada diluar kemampuan para pihak, sehingga salah satu pihak atau kedua pihak tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya.

9.    Segala permasalahan atau perselisihan faham dari akibat penanaman pohon PEPAYA CALIFORNIA/IPB9/CALLINA ini kedua belah pihak menempuh penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan terlebih dahulu akan tetapi apabila permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan maka akan memilih penyelesaian secara hukum yang berlaku.

Pendaftaran INVESTASI PEPAYACALIFORNIA/IPB9/CALLINA

No comments:

Post a Comment